Page 1 - Policy Brief
P. 1

Kementerian Sekretariat Negara






           POLICY BRIEF




































            Nasib Pengungsi:



            Apa yang Indonesia


            bisa lakukan?


             Policy Brief ini ditulis oleh
             Patria Nurhari

             Analis Kebijakan Ahli Muda
             Asisten Deputi Hubungan Luar Negeri
             Sekretariat Wakil Presiden RI



            EXECUTIVE SUMMARY



            Situasi pengungsi yang berlarut di Indonesia menimbulkan beragam permasalahan. Kondisi pengungsi yang tidak
            diperbolehkan bekerja, ditambah terbatasnya akses ke pendidikan dan kesehatan, ditambah tidak adanya kepastian
            penempatan di negara penerima, merupakan beberapa faktor yang menyebabkan para pengungsi dan pencari suaka
            merasa tidak dimanusiakan, sehingga depresi dan tidak jarang banyak yang memilih mengakhiri hidupnya. Kondisi itu
            juga membuat mereka rentan terhadap kejahatan lintas negara, belum lagi adanya kecemburuan sosial dengan
            masyarakat lokal. Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Indonesia dapat membuat single aturan hukum – kemudian
            dibuat petunjuk teknis dan pelaksananya – terkait pengungsi dan pencari suaka di Indonesia. Perumusan aturan itu
            dengan melibatkan organisasi internasional (UNHCR), Pemda, aktor lokal, dan LSM, serta memperhatikan aspek HAM
            dan kearifan lokal. Integrasi pengungsi ke masyarakat lokal dengan status sebagai penduduk, bukan warga negara,
            juga  dapat  dilakukan.  Indonesia  dapat  melakukan  kerja  sama  internasional  untuk  mendorong  penanganan,
            penempatan, keamanan, dan pemenuhan hak pengungsi di Indonesia.


                              |
              1    POLICY BRIEF  NASIB PENGUNGSI: APA YANG INDONESIA BISA LAKUKAN?
   1   2   3   4