Page 1 - Policy Brief
P. 1
Kementerian Sekretariat Negara
POLICY BRIEF
Nasib Pengungsi:
Apa yang Indonesia
bisa lakukan?
Policy Brief ini ditulis oleh
Patria Nurhari
Analis Kebijakan Ahli Muda
Asisten Deputi Hubungan Luar Negeri
Sekretariat Wakil Presiden RI
EXECUTIVE SUMMARY
Situasi pengungsi yang berlarut di Indonesia menimbulkan beragam permasalahan. Kondisi pengungsi yang tidak
diperbolehkan bekerja, ditambah terbatasnya akses ke pendidikan dan kesehatan, ditambah tidak adanya kepastian
penempatan di negara penerima, merupakan beberapa faktor yang menyebabkan para pengungsi dan pencari suaka
merasa tidak dimanusiakan, sehingga depresi dan tidak jarang banyak yang memilih mengakhiri hidupnya. Kondisi itu
juga membuat mereka rentan terhadap kejahatan lintas negara, belum lagi adanya kecemburuan sosial dengan
masyarakat lokal. Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Indonesia dapat membuat single aturan hukum – kemudian
dibuat petunjuk teknis dan pelaksananya – terkait pengungsi dan pencari suaka di Indonesia. Perumusan aturan itu
dengan melibatkan organisasi internasional (UNHCR), Pemda, aktor lokal, dan LSM, serta memperhatikan aspek HAM
dan kearifan lokal. Integrasi pengungsi ke masyarakat lokal dengan status sebagai penduduk, bukan warga negara,
juga dapat dilakukan. Indonesia dapat melakukan kerja sama internasional untuk mendorong penanganan,
penempatan, keamanan, dan pemenuhan hak pengungsi di Indonesia.
|
1 POLICY BRIEF NASIB PENGUNGSI: APA YANG INDONESIA BISA LAKUKAN?

