Page 2 - Policy Brief
P. 2
PENDAHULUAN
Industri gim Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan. Dalam periode
2019-2021, pendapatan industri gim di Indonesia mengalami trend peningkatan.
Tahun 2021, pendapatan industri gim mencapai USD 1,92 miliar.
Industri gim juga berkontribusi pada penerimaan negara. Dari Rp 1.100 triliun
yang disumbangkan sektor ekonomi kreatif terhadap PDB Tahun 2020, industri
gim menjadi penyumbang terbesar ke 7 dari 17 sub-sektor ekonomi kreatif.
Kontribusi industri gim mencapai Rp 24,88 triliun (2,19%). Industri gim bahkan
menjadi salah satu sub-sektor ekonomi kreatif yang mampu tumbuh positif di
masa pandemi.
The Indonesian Gaming Market, 2022
(allcorrectgames.com)
Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi industri gim global. Pasar gim di
Indonesia berada di peringkat 17 secara global dan terbesar di Asia Tenggara. Hal
ini turut didukung dengan jumlah gamers yang terus meningkat. Tahun 2019
berjumlah 44,1 juta orang dan di tahun 2022 mencapai 52 juta orang. Menurut
laporan InMobi Pulse Gaming Survey Indonesia 2021, 46% gamers Indonesia
mulai bermain mobile game saat pandemi.
Di antara sejumlah potensi industri gim lokal tersebut, kita masih menghadapi masalah tertinggalnya industri gim lokal Indonesia
karena pangsa pasar lokal yang justru dikuasai gim asing hingga 99,2%. Proporsi gim lokal terhadap gim asing bahkan relatif stagnan.
Bahkan sebelumnya di tahun 2015 gim asing telah menguasai hingga 99,6%, menyisakan gim lokal hanya 0,4%. Potensi pasar industri
gim yang sangat besar justru lebih dimanfaatkan oleh pengembang asing.
Dampak yang terjadi adalah pengembangan industri gim lokal yang terhambat dan kontribusinya yang tidak optimal pada
penerimaan negara. Seharusnya industri gim lokal menjadi andalan bagi penerimaan negara untuk mencapai potensi ekonomi digital
Indonesia.
APA YANG MENYEBABKAN TERJADINYA MASALAH TERSEBUT
Tertinggalnya perkembangan industri gim lokal dipicu oleh banyak penyebab. Dari berbagai variasi penyebab masalah yang ada, kami
berpandangan bahwa terdapat empat hal yang menjadi totok nadi permasalahan. Apabila keempat ini dapat diatasi, kami
berpandangan bahwa perkembangan industri gim lokal dapat dipacu lebih cepat lagi untuk memenuhi potensinya.
1 Minimnya regulasi terkait pengembangan industri gim
Berdasarkan penelusuran, hanya ditemukan satu peraturan level menteri. Yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 11/2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Peraturan tersebut hanya mengatur
mengenai konten gim dan usia orang yang memainkan.
Belum ada instrumen kebijakan yang mengorkestrasi
peran stakeholder industri gim lokal. Padahal terdapat
beragam stakeholder yang terlibat, mulai pengembang
gim, distributor dan retailer gim, arena/kompetisi gim,
investor, dll. Stakeholder membutuhkan instrumen
kebijakan sebagai panduan, sekaligus jaminan kepastian
hukum.
Instrumen kebijakan diperlukan bukan hanya sebagai
panduan bagi tiap stakeholder menjalankan perannya.
Ketiadaan instrumen kebijakan selama ini juga membuat
(medium.com/@VentureBoat) para pelaku industri gim lokal belum terlindungi secara
hukum. Misalnya harus menghadapi masalah legalitas
usaha, hak kekayaan intelektual yang dilanggar, dll.
2 POLICY BRIEF | GIM BUKAN MAINAN, WAKTUNYA JADI ANDALAN

