Page 2 - Policy Brief
P. 2

PENDAHULUAN




           Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan (Dephublemmas) merupakan satuan organisasi di Kementerian Sekretariat
           Negara yang memiliki tugas strategis salah satunya memberikan dukungan analisis substansi dalam penyelenggaraan hubungan antara
           lembaga kepresidenan dengan lembaga negara (LN), lembaga pemerintah (LP), lembaga nonpemerintah (LNP), dan masyarakat (Peraturan
           Menteri Sekretaris Negara No. 5/2020). Analisis substansi dimaksud diwujudkan dalam bentuk memorandum kebijakan yang disusun oleh
           para analis kebijakan (36 orang) dan berintikan rekomendasi kebijakan dalam penyusunan agenda kegiatan Presiden, Wakil Presiden, Ibu
           Negara, dan/atau Menteri Sekretaris Negara.
                                   Bagan 1. Struktur Organisasi dan Kekuatan SDM Dephublemmas























           Dalam pekerjaan kesehariannya, para analis kebijakan pada Dephublemmas bertugas: i. melakukan penyiapan dan penganalisisan data dan
           informasi; ii. menyampaikan saran dan rekomendasi kebijakan; iii. pemantauan dan koordinasi atas dinamika dan kegiatan LN, LP, LNP; iv.
           penanganan pengaduan masyarakat; dan v. penyiapan bahan dan analisis kepada Menteri Sekretaris Negara. Adapun input utamanya adalah
           surat permohonan/aspirasi/ pengaduan yang disampaikan oleh LN, LP, LNP, dan masyarakat (Laporan Kinerja Dephublemmas, 2021).

           Merujuk pada nilai strategis dan keluasan lokus tugas yang dikerjakan oleh para analis kebijakan, pada Kedeputian Dephublemmas terdapat
           masalah  belum  adanya  sistem  kerja  yang  terintegrasi  atas  penanganan  surat  permohonan/aspirasi/  pengaduan.  Pemrosesan  data
           penanganan surat mulai dari: penerimaan surat masuk; pengecekan kelengkapan standar surat; distribusi surat ke unit kerja terkait; proses
           telaah,  analisis,  dan  penyusunan  rekomendasi  kebijakan;  pelaporan  kepada  pimpinan;  proses  pendokumentasian  hasil  kinerja  analis
           kebijakan dan organisasi; input database kontak/narahubung dan hasil monitoring tindaklanjut rekomendasi; serta monitoring dan evaluasi
           dampak kebijakan masih dilakukan oleh masing-masing unit kerja secara manual, dan tidak adanya standar penggunaan sumber data
           (primer/sekunder) pada masing-masing analis kebijakan.

           Ketiadaan sistem kerja yang terintegrasi tersebut memunculkan dampak data dan histori penanganan surat menjadi tidak terintegrasi; para
           analis kebijakan membutuhkan waktu yang lebih lama dalam melakukan telaah, analisis, serta penyusunan rekomendasi kebijakan; pimpinan
           unit kerja Eselon II dan Deputi Hublemmas tidak dapat menilai serta memonitor kinerja penanganan surat secara akurat, cepat dan real time;
           serta individu pegawai khususnya para analis kebijakan akan disibukkan dengan penyiapan persyaratan administratif guna melengkapi bukti
           kinerja pada Sasaran Kerja Pegawai/SKP dan pengajuan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK) di sela-sela waktu mengerjakan tugas
           dan fungsi utamanya.

           PENDAHULUAN

          1       Tingginya Kuantitas Surat Masuk



                       Bagan 2. Memorandum Kebijakan
                  yang Dilaporkan kepada Presiden atau Menteri  Setiap tahun Deputi Hublemmas menerima rata-rata 38 ribu surat
                                                              masuk dengan pengirim dan perihal yang berbeda-beda (Laporan
                                                              Kinerja Dephublemmas, 2018 s.d. 2021). Dari jumlah tersebut rata-
                                                              rata setiap tahunnya 2 % dilaporkan kepada Presiden dan 3 % persen
                                                              dilaporkan kepada MSN. Selebihnya dilimpahkan atau diteruskan
                                                              kepada  Kementerian/Lembaga  (K/L).  Dengan  jumlah  analis
                                                              kebijakan yang hanya 36 orang, maka setiap analis memiliki beban
                                                              kerja yang tinggi yaitu rata-rata menangani 5 surat per harinya guna
                                                              menghasilkan  5  memorandum  rekomendasi  kebijakan  dengan
                                                              kompleksitas,  konteks,  tingkat  kerahasiaan,  dan  urgensi  yang
                                                              bervariasi.


                               PEMUTAKHIRAN AGENDA KEPRESIDEN
             2     POLICY BRIEF  |  MELALUI PEMBANGUNAN BIG DATA ANALYTICS
   1   2   3   4