Page 2 - Policy Brief
P. 2
PENDAHULUAN
Archipelagic and Island States (AIS) Forum merupakan sebuah pengelompokan negara pulau dan negara kepulauan di seluruh dunia.
Forum ini terbentuk atas inisiatif Indonesia didukung oleh UNDP dan memiliki nilai strategis untuk mendukung kepentingan
Indonesia. Cikal bakal pembentukannya berawal pada Ocean Conference tanggal 5-9 Juni 2017 di Markas PBB, New York. Melanjutkan
semangat yang terbangun pada acara tersebut, Indonesia menyelenggarakan Conference on Archipelagic and Islands States pada
November 2018. Konferensi yang diselenggarakan di Manado tersebut menghasilkan yang berisi kesepakatan pembentukan
Archipelagic and Island States Forum yang disebut dengan Manado Declaration. Dua puluh negara ikut ambil bagian dalam
pembentukannya dan terus berkembang hingga saat ini tercatat 47 negara berpartisipasi dalam AIS Forum ini.
Untuk mendukung pelaksanaan AIS Forum ini, Pemerintah Indonesia telah memberikan donasi sebesar 1 juta USD (setara Rp.14
Milyar) kepada AIS Forum yang diserahkan dalam periode 2019 hingga 2021. Donasi ini dimaksudkan sebagai dana awal (seed money)
untuk kegiatan yang dilakukan oleh Sekretariat AIS Forum. Dana ini diserahkan kepada UNDP yang mendapat tugas untuk
memberikan asistensi dalam pembentukan sekretariat.
Selain dana dari pemerintah Indonesia dan kontribusi UNDP, belum terlihat lagi kontribusi dari pihak-pihak lain. Tanpa adanya peran
serta dan kontribusi dari negara partisipan lain dan kolaborasi mitra-mitra lainnya, dikhawatirkan keberlanjutan AIS Forum akan
terancam.
Permasalahan yang dihadapi AIS Forum pada saat ini adalah masih kurangnya engagement (partisipasi aktif) dari negara-negara
partisipan AIS Forum. Permasalahan ini apabila tidak segera diatasi dalam waktu dekat akan memberi dampak yang signifikan, antara
lain:
1 Tidak adanya kontribusi untuk mensupport keberlanjutan AIS Forum.
Saat ini pendanaan hanya berasal dari pemerintah Indonesia dan kontribusi UNDP. Negara-negara lain belum ada yang
memberikan kontribusi pendanaan untuk program dan kegiatan maupun operasional Sekretariat AIS Forum. Tidak adanya
kontribusi baru dari negara partisipan dan pihak-pihak lain akan menjadi ancaman bagi keberlanjutan AIS forum
2 Terhentinya program dan aktifitas yang telah dijalankan oleh AIS Forum.
Pada tahun 2020, AIS Secretariat Forum telah menjalankan beberapa program dan kegiatan yang ditujukan bagi stakeholder
di negara-negara partisipan, antara dalam hal Research and Development, Entrepreneurship, Innovative Financing, dan
Partnership and International Collaboration. Dengan habisnya kontribusi dari pemerintah Indonesia, kegiatan yang telah
dilaksanakan AIS Sekretariat juga akan terhenti. Terhentinya program dan aktifitas menyebabkan hilangnya wadah untuk
saling bertukar pengetahuan dalam upaya menjawab permasalahan kelautan dan perubahan iklim.
3 Terhentinya upaya mengangkat solusi-solusi untuk menjawab permasalahan kelautan
dan perubahan iklim
AIS Forum Secretariat terbentuk pada tahun 2019, disusul dengan pembentukan sebagai hasil mandat Ministerial Meeting
kedua. AIS Forum telah menjalankan sejumlah program dan kegiatan, meskipun terhambat adanya pandemic Covid-19.
Program-program yang dijalankan AIS, terutama bertujuan memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan praktik baik (best
practices). Dengan terhentinya dukungan kepada AIS Sekretariat Forum, akan menyebabkan terhentinya kemunculan solusi-
solusi baru atas permasalahan kelautan.
Peran AIS Forum:
Ÿ Memfasilitasi kolaborasi untuk mengatasi tantangan dalam isu:
Ÿ mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta majemen kebencanaan;
Ÿ pemajuan blue economy;
Ÿ mengatasi marine plastic debris; dan
Ÿ menguatkan good maritime governance;
Ÿ Membangun aksi nyata untuk mengidentifikasi solusi yang dapat membantu pencapaian pembangunan berkelanjutan,
memperbaiki taraf hidup komunitas pesisir dan mengembalikan kesehatan laut;
Ÿ Mendorong terbentuknya pendekatan yang terintegrasi dalam isu kemaritiman dan ocean governance;
Ÿ Menciptakan sinergi dengan inisiatif global/regional untuk berbagi pengetahuan dan praktik baik di antara negara pulau dan
kepulauan dan mitra-mitranya.
ARCHIPELAGIC AND ISLANDS STATES (AIS) FORUM:
2 POLICY BRIEF | BISAKAH BERKELANJUTAN?

