Page 1 - Policy Brief
P. 1

Kementerian Sekretariat Negara






           POLICY BRIEF






































            Kemensetneg – Polri Bersinergi:


            Pengaduan Teratasi,

            Pemerintah Bereputasi


             Policy Brief ini ditulis oleh
             Fina Hayati
             Analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat
             Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan
             Kementerian Sekretariat Negara


            EXECUTIVE SUMMARY




            Pengaduan mengenai kinerja kepolisian menjadi salah satu permasalahan yang banyak diadukan masyarakat kepada
            Presiden. Kementerian Sekretariat Negara selaku pembantu Presiden di bidang kesekretariatan memiliki tugas untuk
            mendorong instansi yang berwenang, dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menyelesaikan
            permasalahan yang diadukan tersebut. Salah satu upaya yang telah dilakukan yakni melalui penandatanganan
            deklarasi komitmen bersama (Memorandum of Understanding/ MoU). Sayangnya, belum ada langkah nyata lanjutan
            dari MoU dimaksud, padahal hal ini perlu mendapatkan tindak lanjut karena dampaknya bagi pencapaian Indikator
            Kinerja Utama Kementerian Sekretariat Negara terkait penyelesaian penanganan pengaduan. Bahkan, hal ini juga
            dapat berpengaruh pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya Presiden, mengingat tingginya
            harapan bahwa Presiden dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang diadukan. Belum terintegrasinya sistem
            informasi pengelolaan pengaduan di kedua instansi, serta belum optimalnya mekanisme koordinasi dan peran
            sumber daya manusia menjadi sumber masalah yang perlu segera diatasi.



                               KEMENSETNEG – POLRI BERSINERGI:
              1    POLICY BRIEF   |  PENGADUAN TERATASI, PEMERINTAH BEREPUTASI
   1   2   3   4